Diduga Proyek Irigasi Di Pekon Tanjung Agung, Kecamatan Pugung Terancam Mubazir -->

Diduga Proyek Irigasi Di Pekon Tanjung Agung, Kecamatan Pugung Terancam Mubazir

10/12/2025, Desember 10, 2025

Tanggamus,sinarberitanews.com– Sebuah proyek irigasi yang dibiayai APBN 2025 di Pekon Tanjung agung Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, Lampung. kini berada di bawah sorotan tajam atas dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dan penyimpangan teknis yang berpotensi merugikan negara.


Proyek Peningkatan Tata Guna Air Irigasi diduga tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam kontrak.



Sumber dana: APBN SNVT PJPA

Nomor kontrak: HK0201-06/OPLAH.LPG-III/Bbws2.d1/X1/2025

Kontraktor pelaksana: PT.Brantas Abipraya (Persero) 

Pantauan di lapangan menunjukkan penggunaan material yang di campur batu bekas atau bongkaran yang tidak seragam dan dalam kondisi pecah untuk pasangan saluran irigasi.

Menurut sumber, yang namanya kami rahasiakan. tanpa lapisan dasar seperti amparan pasir dan kedalaman hanya sekitar 30 cm Kondisi ini dikhawatirkan dapat mengurangi stabilitas dan memperpendek umur konstruksi, bahkan berpotensi menyebabkan tidak tahan lama

diduga mengurangi  volume dan pengunaan matrial kualitas buruk seperti pasir, semen dan batu tidak mempunyai standar yang telah ditentukan dikuatirkan kekuatan bangunan irigasi tersebut terancam roboh dan retak.


Pekerjaan asal-asalan, di mana batu hanya disusun di atas tanah tanpa pondasi yang memadai. Proyek rehabilitas irigasi dicurigai asal jadi dengan coran yang tipis dan tidak sesuai spesifikasi Material yang digunakan dicampur batu yang merupakan bongkaran dari proyek normalisasi irigasi tersebut. Material ini dianggap tidak memenuhi standar teknis karena permukaannya yang sulit direkatkan semen, dan tidak dapat saling mengunci dengan baik, sehingga berisiko menyebabkan kerusakan dini pada struktur.


Lebih jauh sumber menjelaskan, Seharusnya ketebalan semen bangunan irigasi untuk memplester dan lainnya jangan asal-asalan dan harus sesuai dengan spesifikasi (spek) serta penggunaan material dan Volumenya tidak dikurang-kurangi oleh pihak pemborong dari konyolnya fondasi, pemasangan batu dasar yang di susun tampa diberi semen dan lantai saluran air itu pun diduga tak sesuai dengan spek dan masih diragukan. bahkan terlihat jelas tenaga kerja yang bekerja di proyek tersebut tidak dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) oleh pihak pemborong.


Praktik penggunaan material tidak sesuai ini jelas bertentangan dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Penyimpangan yang diduga terjadi dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara, sebagaimana diatur dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


di alokasi proyek, Sumarlin selaku pelaksa. tidak bisa memberikan keterangan seakan enggan di konfirmasi dan ada upaya untuk menyuap wartawan media ini., dengan nada yang tinggi Sumarlin mengarahkan supaya menemui pak kades setempat. 

"Temuin aja pak kadesnya bang biar jelas konfirmasi langsung ke rumahnya"


Hingga saat ini, baik pihak pelaksana proyek maupun pejabat pengawas dari BBWS belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyimpangan ini. Masyarakat dan aktivis mendesak aparat penegak hukum, seperti Kejaksaan dan Kepolisian, serta lembaga audit (BPK) untuk segera menelusuri indikasi kerugian negara. 


Menyikapi berbagai temuan ini, terdapat desakan yang kuat kepada aparat penegak hukum untuk turun langsung memeriksa volume dan kualitas pekerjaan di lapangan, serta menghitung potensi kerugian negara. Masyarakat, khususnya petani sebagai pengguna akhir, berharap kasus-kasus dugaan korupsi di sektor vital ini dapat diusut tuntas untuk mencegah pemborosan anggaran negara dan memastikan infrastruktur irigasi yang dibangun berkualitas dan berkelanjutan. (Merliyansyah)

TerPopuler