DPP FORMASI DESAK KPK PERIKSA SELURUH KEPALA DAERAH -->

DPP FORMASI DESAK KPK PERIKSA SELURUH KEPALA DAERAH

21/12/2025, Desember 21, 2025

 


BEKASI,sinarberitanews.com- Forum Remaja dan Mahasiswa Bekasi (FORMASI) mendesak Komisi Pemberentasan Korupsi untuk memeriksa dugaan korupsi pada setiap kepala daerah. Hal ini disebabkan karena mencuat nya tagar ke media sosial spanduk dengan judul "Jaga Walikota Bekasi, Tolak KPK Obok- Obok Kota Bekasi". (21/12/2025)


Hal ini menimbulkan tanda tanya bagi masyarakat Kota Bekasi yang tidak terlibat dalam pembuatan spanduk tersebut, khususnya Ketua Umum FORMASI. 


Tri Handito selaku Ketua Umum FORMASI menyampaikan bahwa sudah sepatutnya KPK memeriksa setiap kepala daerah atau pejabat daerah yang memiliki indikasi korupsi. "Kan memang sudah menjadi tugas KPK untuk menyelediki dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan pemerintahan. 


Seharusnya kita mendukung KPK untuk melakukan investigasi, bukan melindungi pejabat negara yang terindikasi melakukan korupsi" ujar Tri Handito. Undang- undang Nomor 19 tahun 2019 sudah mengatur mengenai kedudukan hukum dan wewenang KPK, maka dari itu menurut Tri Handito tidak ada yang berhak menghalang- halangi KPK dalam melakukan tugas nya.


"Kami berharap KPK juga dapat menyelidiki pejabat daerah yang ada di berbagai daerah dan lebih tanggap apabila ada aduan dari masyarakat dan organisasi atas dugaan atau indikasi korupsi yang menyebabkan kerugian pada negara juga masyarakat" ucap Josua M. Mangunsong selaku Sekretaris Jenderal FORMASI. 


Pernyataan Josua disebutkan merujuk kepada kejadian korupsi yang sudah terjadi di wilayah Kota Bekasi dan sekitarnya, maupun di beberapa daerah lain. Kerugian yang dihasilkan dalam beberapa kasus korupsi rata- rata dalam jumlah nominal yang besar dan seharusnya kerugian tersebut bisa menjadi anggaran untuk pembangunan di desa, kota atau kabupaten, maupun provinsi. 


Tri Handito juga menyampaikan seharusnya pejabat yang terlibat kasus korupsi tidak hanya dihukum penjara, namun seluruh harta dan asset nya harus disita untuk dikembalikan lagi kepada negara. "Kami siap membantu dan mengawal KPK dalam mengungkap dugaan kasus korupsi yang terjadi di perangkat daerah, khususnya apabila pejabat kota atau provinsi yang melakukan dugaan korupsi tersebut" tutup Tri Handito. (RS/DT)

TerPopuler