TANGGAMUS,sinarberitanews.com-ruas jalan di Pekon/desa Sukajadi dan Ciparai Pekon Rantau Tijang Jalan Raya Rantau Tijang Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus kini dalam kondisi memprihatinkan. Jalan yang sebelumnya cukup baik, berfungsi sebagai akses penting di area pedesaan tersebut untuk aktivitas warga sehari-hari yang Menghubungkan area-area di dalam Kecamatan Pugung kini dipenuhi lubang besar, retakan dalam, dan permukaan yang tidak rata. Warga dan pengguna jalan menuding aktivitas Asphalt Mixing Plant (AMP) atau Pabrik Pencampur Aspal di sekitar lokasi sebagai penyebab utama kerusakan.
Kerusakan paling parah terlihat di bagian jalan yang menjadi rute truk-truk berat pengangkut material aspal panas dan bahan baku untuk AMP. Bobot kendaraan yang melebihi muatan dan frekuensi lalu lintas yang tinggi diduga kuat telah melampaui daya dukung jalan yang sebelumnya didesain untuk kendaraan ringan.
"Setiap hari puluhan kali truk-truk besar bolak-balik. Getasannya terasa, suaranya juga bising. Jalan yang awalnya mulus, dalam setahun terakhir ini hancur," keluh Warga setempat, seorang pengendara harian yang rumahnya berada di pinggir jalan tersebut.
Kerusakan ini telah menimbulkan berbagai masalah. Selain meningkatkan risiko kecelakaan, terutama bagi pengendara sepeda motor, juga menyebabkan kerugian materiil seperti kerusakan pada kendaraan. Para pengusaha ojek dan sopir angkutan umum juga mengeluh tentang biaya perawatan kendaraan yang membengkak.
Ban saya sudah dua kali ganti karena sering masuk lubang. Shockbreaker juga cepat rusak. hingga saat ini belum ada tindakan perbaikan yang berarti. Warga menuntut dua hal: pertama, perbaikan total jalan yang rusak, dan kedua, pengawasan ketat terhadap operasional AMP, termasuk kemungkinan pembatasan jam operasional dan penegakan aturan muatan truk.
"Kami meminta perusahaan AMP ikut bertanggung jawab. Mereka yang memakai jalan ini secara intens untuk kepentingan usahanya, harusnya juga berkontribusi pada perbaikan infrastruktur," kata warga setempat, Yang namanya kami rahasiakan.
Saat dikonfirmasi, perwakilan dari Perusahaan AMP, Heru enggan memberikan keterangan seakan marah dan memberikan sikap yang tidak pantas.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanggamus. belum bisa di hubunggi, hingga berita ini diturunkan belum ada keterang resmi baik dari pihak AMP.
Sementara itu, warga khawatir jika dibiarkan, kerusakan akan semakin parah dan membahayakan lebih banyak orang. Situasi ini menjadi perhatian bersama antara masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah untuk mencari solusi yang berkeadilan dan berkelanjutan. (Merliyansyah)
