Pringsewu,sinarberitanews.com— Jalan hasil proyek Rekonstruksi/Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Ruas Sp. 5 Tugu Sarinongko–Podomoro, Kabupaten Pringsewu, dilaporkan mengalami kerusakan meski baru dikerjakan sekitar satu bulan.
Pantauan di lapangan menunjukkan, kerusakan terjadi hampir sepanjang ruas jalan. Permukaan aspal terlihat mengelupas dan tidak rata.
Kondisi paling mencolok tampak di depan Kantor Pekon Podomoro, tepat di area perempatan, dengan sejumlah titik telah dilakukan penambalan.
Meski demikian, penambalan tersebut dinilai tidak menyatu dengan lapisan aspal sebelumnya. Di beberapa bagian, bekas tambalan justru terlihat kontras dan kembali mengalami kerusakan.
Seorang warga setempat berinisial YS (40) mengatakan, persoalan utama bukan terletak pada penambalan, melainkan pada kualitas pengerjaan awal proyek.
“Tambalan itu bukan masalah utama. Yang jadi pertanyaan, kok jalan yang baru dikerjakan sekitar satu bulan sudah rusak lagi. Seperti apa pengerjaannya,” kata YS.
Menurut warga, kerusakan dini pada hampir seluruh badan jalan dinilai tidak wajar untuk proyek peningkatan kapasitas struktur jalan dengan nilai anggaran besar. Karena itu, warga meminta Bupati Pringsewu turun ke lokasi untuk meninjau hasil dari pekerjaan itu.
Warga berharap, dengan turun langsung, kepala daerah dapat mengevaluasi kualitas hasil pekerjaan sekaligus memastikan fungsi pengawasan teknis berjalan optimal.
Berdasarkan data LPSE, proyek tersebut merupakan pekerjaan konstruksi Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pringsewu. Pagu anggaran proyek tercatat sebesar Rp 8,7 miliar, dengan nilai kontrak sekitar Rp 8,66 miliar. Pekerjaan ini dimenangkan oleh CV Dokoba Corp, perusahaan yang beralamat di Bandar Lampung.
Selain meminta Bupati turun ke lokasi, warga juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut, termasuk kesesuaian pekerjaan di lapangan dengan spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Jika ditemukan indikasi ketidaksesuaian, warga berharap ada tindak lanjut sesuai aturan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Kabupaten Pringsewu maupun penyedia jasa belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi jalan yang rusak meski baru dikerjakan. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan. (Merliyansyah/Tim)
