Lampung Barat , sinarberitanews.com - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Prabhu Indonesia Jaya DPD Kabupaten Lampung Barat mengecam keras (Sabtu,24/01/26) tindakan oknum aparat Pekon Atar Kuwau, Kecamatan Batu Ketulis, yang diduga menghalang-halangi tugas jurnalis saat hendak melakukan konfirmasi terkait pengelolaan Bantuan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) Tahun 2025
Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Lampung Barat menyampaikan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk pelecehan terhadap kebebasan pers dan transparansi publik. Menurutnya, jurnalis memiliki hak yang dilindungi undang-undang untuk mencari, memperoleh, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Kami sangat menyayangkan sikap aparat pekon yang diduga tidak kooperatif bahkan terkesan menghalangi kerja jurnalistik. Ini adalah tindakan yang mencederai demokrasi dan melanggar Undang-Undang Pers,” tegasnya.
Dijelaskan, kehadiran jurnalis ke Pekon Atar Kuwau bertujuan untuk melakukan konfirmasi dan klarifikasi agar pemberitaan berimbang terkait penggunaan anggaran Sanimas Tahun 2025. Namun, dalam praktiknya, jurnalis justru mendapat perlakuan tidak menyenangkan dan hambatan saat menjalankan tugas.
LSM Prabhu Indonesia Jaya menilai, sikap tertutup aparat pekon justru menimbulkan dugaan adanya ketidaktransparanan dalam pengelolaan anggaran negara yang bersumber dari uang rakyat. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar aparatur pemerintahan desa/pekon bersikap terbuka terhadap pengawasan publik dan media.
“Jika tidak ada yang disembunyikan, seharusnya aparat pekon bersikap terbuka dan memberikan penjelasan. Bukan malah menghalangi tugas jurnalis,” lanjutnya.
Atas kejadian tersebut, LSM Prabhu Indonesia Jaya menyatakan akan mengawal kasus ini dan tidak menutup kemungkinan melaporkannya ke aparat penegak hukum serta Dewan Pers, apabila dugaan penghalangan tugas jurnalis tersebut terbukti.
LSM Prabhu Indonesia Jaya juga mengimbau seluruh kepala pekon dan aparatur pemerintahan di Kabupaten Lampung Barat agar memahami dan menghormati tugas pers sebagai mitra kontrol sosial demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
(Anggi Saputra)
