HP Jurnalis Diduga Dirampas Saat Liputan di Tanggamus, Lin-MIB Minta Polisi Turun Tangan -->

HP Jurnalis Diduga Dirampas Saat Liputan di Tanggamus, Lin-MIB Minta Polisi Turun Tangan

05/02/2026, Februari 05, 2026

 


TANGGAMUS,sinarberitanews.com — Dugaan perampasan telepon genggam milik seorang jurnalis saat menjalankan tugas peliputan di Pekon Tangkit Serdang, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, menuai kecaman keras dari kalangan insan pers.


Lintas Media Independen Bersinergi (Lin-MIB) menilai insiden tersebut sebagai bentuk intimidasi serius terhadap kebebasan pers. Organisasi jurnalis independen itu pun mendesak Polres Tanggamus segera bertindak tegas dan profesional.


Peristiwa yang menimpa jurnalis Sinar Berita News, Merliyansyah, disebut terjadi saat yang bersangkutan melakukan konfirmasi terkait distribusi pupuk subsidi. Dalam proses peliputan itu, alat kerja jurnalis diduga dirampas secara paksa.


Ketua Lin-MIB, Davit Segara, menegaskan tindakan tersebut tidak bisa dianggap remeh karena menyangkut hak jurnalis dalam menjalankan tugasnya.


Menurut Davit, dugaan perampasan alat kerja wartawan merupakan bentuk nyata penghalangan kerja jurnalistik yang bertentangan dengan prinsip demokrasi dan kebebasan pers.


Ia menyebut, tindakan tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 18 ayat (1), yang mengatur sanksi pidana bagi siapa pun yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik.


Selain itu, Lin-MIB menilai peristiwa tersebut juga dapat dijerat dengan ketentuan pidana umum dalam KUHP, mengingat dugaan perampasan dilakukan secara paksa dan disertai intimidasi.


Lin-MIB meminta aparat kepolisian tidak menunda penanganan perkara dan menindaklanjuti laporan korban secara serius, transparan, serta akuntabel.


Penegakan hukum yang tegas dinilai penting untuk memberikan efek jera dan memastikan jurnalis dapat bekerja tanpa rasa takut maupun tekanan.

Davit juga mengingatkan, kekerasan atau intimidasi terhadap pers bukan hanya merugikan jurnalis, tetapi juga masyarakat luas.


Ia menegaskan, ketika pers dibungkam, maka fungsi kontrol sosial melemah dan hak publik untuk memperoleh informasi yang benar ikut terancam. (Merliyansyah)

TerPopuler