Jejak Pengepulan BBM Subsidi di SPBU Fajarisuk: Modus Berulang, Dirigen, dan Dugaan Kelalaian Pengawasan -->

Jejak Pengepulan BBM Subsidi di SPBU Fajarisuk: Modus Berulang, Dirigen, dan Dugaan Kelalaian Pengawasan

03/02/2026, Februari 03, 2026

PRINGSEWU,sinarberitanews.com— Distribusi BBM subsidi jenis Pertalite di SPBU Fajarisuk, Kabupaten Pringsewu, Lampung, menyisakan persoalan serius. Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan adanya indikasi praktik pengepulan yang berlangsung berulang, memanfaatkan celah pengawasan, dan berdampak langsung pada akses masyarakat terhadap BBM bersubsidi.


Pemantauan Sinarberitanews.com di SPBU Pertamina 24-353.54 Pajaresuk Timur pada Selasa (16/9/2025) memperlihatkan pola pembelian yang tidak lazim. Sejumlah pengendara sepeda motor terlihat berulang kali mengantre untuk mengisi Pertalite. Kendaraan yang digunakan diduga telah mengalami modifikasi pada bagian tangki, memungkinkan pengisian BBM melebihi kapasitas standar.

Pola tersebut berlangsung konsisten. Setelah mengisi BBM, pengendara yang diduga pengepul tampak meninggalkan area SPBU, sementara konsumen umum tetap mengikuti prosedur pembayaran dan antrean normal. Perbedaan perlakuan ini menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan internal SPBU terhadap distribusi BBM subsidi.


Seorang petugas SPBU bernama Supriyanto, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya pembelian berulang oleh pihak yang sama.


“Bisa dua sampai tiga kali bolak-balik dalam sehari selama Pertalite masih ada,” ujarnya.


Ia juga menyebut bahwa aktivitas tersebut dilakukan oleh warga setempat.


“Yang ngepul orang sini, yang nampung juga orang sini,” kata Supriyanto.


Pernyataan tersebut menguatkan dugaan bahwa praktik pengepulan bukan fenomena insidental, melainkan aktivitas yang telah berlangsung dan diketahui oleh pihak di lapangan.


Dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat. Sejumlah warga mengeluhkan cepatnya stok Pertalite habis, sehingga mereka yang menggunakan BBM subsidi untuk kebutuhan harian kerap tidak terlayani.


“Pertalite itu untuk masyarakat kecil. Kalau dibeli bolak-balik seperti itu, kami yang benar-benar butuh jadi tidak kebagian,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.


Warga lain menyebutkan bahwa dalam satu kali transaksi, pengepul dapat membeli Pertalite dengan nilai Rp100.000 hingga Rp150.000, jumlah yang dinilai tidak wajar untuk konsumsi kendaraan roda dua secara normal.


Pantauan lanjutan pada Selasa, 3 Februari 2026, memperlihatkan indikasi yang lebih kuat. Di area SPBU tersebut, awak media menemukan sejumlah dirigen berukuran besar yang digunakan untuk menampung BBM jenis Pertalite hasil pengisian berulang dari kendaraan bermotor.


Dirigen-dirigen itu diduga berfungsi sebagai media penampungan sementara, sebelum BBM dipindahkan atau disalurkan kembali. Praktik penampungan BBM subsidi dalam wadah terpisah ini bertentangan dengan prinsip penyaluran BBM bersubsidi, yang seharusnya digunakan langsung oleh konsumen akhir untuk kendaraan, bukan dikumpulkan dalam jumlah besar.


Temuan ini memperlihatkan bahwa persoalan distribusi BBM subsidi di SPBU tersebut tidak hanya soal antrean, tetapi menyangkut pengawasan, kepatuhan terhadap aturan, dan potensi penyimpangan sistemik.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pertamina maupun BPH Migas terkait temuan di lapangan tersebut. Namun, masyarakat mendesak agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk audit distribusi, pengawasan petugas, serta penindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran.


Kasus ini menjadi pengingat bahwa lemahnya pengawasan distribusi BBM subsidi berpotensi membuka ruang penyimpangan yang merugikan negara dan mengorbankan hak masyarakat kecil. Tanpa tindakan tegas dan transparan, subsidi yang seharusnya menjadi penopang kehidupan rakyat justru rawan disalahgunakan. (Merliyansyah)

TerPopuler