Ketua Gapoktan di Tanggamus Diduga Rampas Ponsel Jurnalis Saat Investigasi Pupuk -->

Ketua Gapoktan di Tanggamus Diduga Rampas Ponsel Jurnalis Saat Investigasi Pupuk

04/02/2026, Februari 04, 2026

 


TANGGAMUS,sinarberitanews.com-Seorang jurnalis media daring Sinar Berita News, Merliansyah, mengaku mengalami dugaan tindakan intimidatif saat menjalankan tugas jurnalistik di Pekon Tangkit Serdang, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Insiden tersebut terjadi ketika ia tengah melakukan investigasi terkait penelusuran dugaan penyalahgunaan distribusi pupuk subsidi,Rabu(04/02/26).


Berdasarkan keterangan yang diperoleh, peristiwa bermula saat Merliansyah melakukan pengumpulan data dan konfirmasi di lapangan. Ia menaruh kecurigaan terhadap pola distribusi pupuk subsidi yang dinilai tidak lazim dan berpotensi menyimpang dari ketentuan.


“Dugaan itu muncul karena saya melihat jumlah pupuk subsidi yang berada di satu tempat terlalu banyak dan tidak lazim. Seharusnya pendistribusian dilakukan bertahap kepada kelompok tani, bukan terkonsentrasi pada satu orang atau satu anggota tertentu. Itu yang hendak saya konfirmasi,” ujar Merliansyah.


Saat proses konfirmasi tersebut berlangsung, situasi di lokasi justru memanas. Dirham, yang diketahui merupakan Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) setempat, disebut datang dengan nada tinggi dan menunjukkan sikap emosional.


“Saat saya hendak melakukan konfirmasi di lokasi, ketua kelompok datang dengan nada tinggi. Kejadian itu terekam, namun justru handphone saya direbut. Intinya saya dilarang merekam dan diminta agar berita tersebut tidak diterbitkan,” katanya.


Merliansyah menegaskan bahwa tindakan tersebut terjadi ketika dirinya tengah menjalankan tugas jurnalistik secara profesional dan tidak melakukan provokasi apa pun.


“Saya sedang menjalankan tugas jurnalistik untuk mengonfirmasi persoalan pupuk subsidi yang diduga tidak sesuai peruntukan, apakah mengarah pada penimbunan atau penggunaan untuk kepentingan pribadi. Namun sebelum konfirmasi selesai, handphone saya dirampas oleh ketua kelompok,” tegas Merliansyah.


Ia juga mengungkapkan bahwa dalam situasi tersebut, Dirham mengaku sebagai wartawan serta menyebut dirinya bagian dari salah satu organisasi kemasyarakatan. Klaim itu disampaikan bersamaan dengan larangan untuk merekam dan menerbitkan pemberitaan.


Merliansyah menilai peristiwa tersebut sebagai bentuk penghalangan terhadap kerja pers. Menurutnya, perampasan alat kerja wartawan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun, terlebih saat jurnalis tengah mengungkap persoalan yang berkaitan langsung dengan kepentingan publik.


Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, setiap upaya menghalangi, mengintimidasi, atau merampas alat kerja wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum.


Atas kejadian tersebut, Merliansyah menempuh upaya hukum dengan melaporkan dugaan perampasan handphone ke Polsek Pugung. Laporan tersebut diterima oleh petugas kepolisian setempat, sebelum akhirnya ia diarahkan untuk melanjutkan pelaporan ke Polres Tanggamus guna penanganan lebih lanjut.


Merliansyah menjelaskan, meskipun handphone miliknya telah dikembalikan oleh pihak terduga pelaku dengan cara yang dinilai lebih kondusif, hal tersebut tidak menghapus peristiwa dugaan perampasan yang terjadi saat ia menjalankan tugas jurnalistik.


Pengembalian perangkat tersebut dilakukan setelah kejadian berlangsung. Namun demikian, Merliansyah menegaskan langkah hukum tetap ditempuh sebagai bentuk upaya memperoleh kepastian hukum sekaligus memberikan efek jera agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi, khususnya terhadap jurnalis yang menjalankan tugas peliputan di lapangan.


Saat ini, Merliansyah mendatangi Polres Tanggamus untuk membuat laporan resmi terkait dugaan perampasan dan penghalangan kerja pers. Ia berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara objektif dan profesional sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


Hingga berita ini diturunkan, pihak Dirham belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan perampasan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan dari pihak bersangkutan. (Redaksi/Tim)

TerPopuler