Wildan Soroti Urgensi Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual Berisiko di Kota Bekasi -->

Wildan Soroti Urgensi Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual Berisiko di Kota Bekasi

28/04/2026, April 28, 2026

KOTA BEKASI,sinarberitanews.com – Anggota DPRD Kota Bekasi, Wildan, menegaskan pentingnya percepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan Penyimpangan Seksual Berisiko di Kota Bekasi.


Menurut Wildan, Raperda ini menjadi payung hukum yang mendesak untuk menjawab tantangan kesehatan masyarakat dan perlindungan generasi muda. “Angka kasus HIV/AIDS dan penyakit menular seksual di Kota Bekasi terus jadi perhatian. Kita butuh regulasi yang jelas untuk pencegahan, edukasi, dan penanganan yang komprehensif,” ujarnya, Senin (28/4).


Tiga Poin Urgensi Raperda:

1. *Pencegahan & Edukasi*: Memperkuat peran sekolah, keluarga, dan fasilitas kesehatan dalam memberikan edukasi kesehatan reproduksi dan seksual yang tepat usia.

2. *Layanan Kesehatan*: Memastikan akses tes, konseling, dan pengobatan bagi kelompok berisiko berjalan tanpa stigma dan diskriminasi.

3. *Kolaborasi Lintas Sektor*: Melibatkan Dinas Kesehatan, Dinsos, Kemenag, tokoh agama, dan komunitas untuk pendekatan yang humanis dan berbasis data.


Wildan menambahkan, Raperda ini tidak bertujuan menstigma kelompok tertentu, melainkan fokus pada perilaku berisiko yang berdampak pada kesehatan publik. “Ini soal menyelamatkan warga Bekasi dari ancaman penyakit. Pendekatannya harus ilmiah, edukatif, dan merangkul semua pihak,” tegasnya.


Ia mendorong agar Panitia Khusus DPRD segera membahas Raperda bersama eksekutif agar bisa disahkan tahun ini. “Semakin cepat ada aturan, semakin cepat kita bisa bekerja terukur di lapangan,” tutup Wildan.(RS)

TerPopuler