Komisi IV DPRD Kota Bekasi Bersama Dinas Pendidikan Bahas Perubahan SPMB 2026 -->

Komisi IV DPRD Kota Bekasi Bersama Dinas Pendidikan Bahas Perubahan SPMB 2026

06/05/2026, Mei 06, 2026

 


KOTA BEKASI,sinarberitanews.com-Komisi IV DPRD Kota Bekasi menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Selasa,(5/5/26) untuk membahas perubahan Sistem Penerimaan Murid Baru tahun 2026.


Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi mengatakan perubahan SPMB 2026 perlu dikaji matang agar lebih transparan dan berkeadilan. “Kami ingin pastikan semua anak di Kota Bekasi punya akses pendidikan yang sama. Makanya sistem zonasi, afirmasi, dan prestasi harus dievaluasi,” ujar Adelia 


Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi,, menjelaskan bahwa perubahan SPMB 2026 menyesuaikan regulasi terbaru dari Kemendikdasmen serta evaluasi pelaksanaan SPMB 2025. 

Beberapa poin utama yang dibahas:


- Penyesuaian Kuota Jalur : Evaluasi persentase jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua agar lebih proporsional dengan daya tampung sekolah.

-  Sistem Zonasi : Penyempurnaan pemetaan wilayah berbasis titik koordinat rumah ke sekolah untuk meminimalisir keluhan jarak tempuh.

- Digitalisasi Pendaftaran : Penguatan sistem SPMB online agar lebih stabil, termasuk fitur pengaduan real-time dan verifikasi berkas digital.

- Sosialisasi Masif : Dinas Pendidikan akan gencar sosialisasi ke sekolah dan orang tua mulai 2026 agar tidak ada miskomunikasi.


Komisi IV meminta Dinas Pendidikan memastikan infrastruktur IT dan kesiapan operator sekolah sebelum SPMB 2026 dibuka. “Jangan sampai server down atau data ganda seperti tahun lalu,” tegas anggota Komisi IV,.[Nama]


Rapat menyepakati akan ada pertemuan lanjutan untuk finalisasi juknis SPMB 2026 sebelum disosialisasikan ke publik pada 2026.[ADV]



TerPopuler