Oknum Pengirim Paket JNT Diduga Terindikasi Ambil Foto Tidak Berizin Meresahkan Warga -->

Oknum Pengirim Paket JNT Diduga Terindikasi Ambil Foto Tidak Berizin Meresahkan Warga

16/05/2026, Mei 16, 2026

 


Jakarta,sinarberitanews.com-Sorotan publik muncul terkait dugaan tindakan seorang oknum pengirim paket dari J&T Express yang menggunakan kendaraan roda dua Honda Street warna abu-abu dan diduga melakukan pengambilan foto rumah warga tanpa izin.


 Tindakan tersebut dinilai meresahkan masyarakat serta memunculkan dugaan pelanggaran terhadap privasi warga.



Menurut informasi yang dihimpun, pengambilan gambar rumah maupun penerima paket tanpa persetujuan dianggap dapat melanggar hak privasi apabila dilakukan di luar kepentingan prosedur pengiriman barang.


 Dalam ketentuan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, data pribadi tertentu termasuk dokumentasi wajah dan informasi pribadi wajib dijaga penggunaannya.



Selain itu, dugaan penyalahgunaan dokumentasi elektronik juga dapat berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan transaksi elekttonik.


apabila ditemukan unsur pendistribusian data elektronik tanpa hak atau menimbulkan kerugian terhadap pihak tertentu. 


Meski demikian, penetapan adanya pelanggaran hukum tetap harus melalui proses pemeriksaan dan pembuktian oleh pihak berwenang.



Warga diimbau untuk tetap tenang dan mengamankan bukti apabila menemukan dugaan tindakan serupa. 


Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain mencatat nomor resi, identitas kurir, kendaraan operasional, serta dokumentasi pendukung lainnya guna mempermudah proses klarifikasi maupun pelaporan resmi.



Masyarakat juga disarankan berhati-hati terhadap modus penipuan berkedok kurir yang meminta korban membuka tautan mencurigakan atau file aplikasi tertentu yang berpotensi membahayakan data pribadi dan rekening elektronik.



Apabila terdapat keberatan atas tindakan oknum kurir, warga dapat menyampaikan laporan melalui layanan resmi J&T Express Indonesia⁠ maupun menghubungi call center perusahaan untuk penanganan internal. 


Selain itu, laporan juga dapat diteruskan  kepada aparat kepolisian apabila ditemukan unsur pidana atau dugaan penyalahgunaan data pribadi.



Warga berharap pihak perusahaan jasa pengiriman dapat meningkatkan pengawasan terhadap petugas lapangan, memperketat standar operasional pelayanan, serta memastikan seluruh kurir menghormati privasi dan keamanan masyarakat saat menjalankan tugas di lingkungan publik.

(HR)

TerPopuler