SEMARANG, sinarberitanews.com - Polda Jawa Tengah mencatat 22.592 pelanggaran lalu lintas selama empat hari pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026, terhitung sejak Senin hingga Kamis (26–29 Oktober 2026).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 12.199 pelanggaran ditindak melalui tilang. Rinciannya, 11.076 penindakan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan 1.123 tilang manual.
Sementara itu, sebanyak 10.393 pelanggaran lainnya diberikan teguran.
Berdasarkan rekapitulasi Posko Operasi Patuh Candi 2026, pelanggaran kendaraan roda dua masih didominasi pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, yakni sebanyak 6.987 perkara.
Pelanggaran lainnya meliputi melawan arus sebanyak 626 perkara, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong sebanyak 496 perkara, serta pelanggaran lampu lalu lintas sebanyak 437 perkara.
Adapun pada kendaraan roda empat atau lebih, pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan sabuk pengaman, dengan jumlah 1.515 perkara.
Selain mencatat puluhan ribu pelanggaran, Polda Jateng juga mendata 186 kejadian kecelakaan lalu lintas selama periode tersebut.
Akibat kecelakaan itu, enam orang meninggal dunia, dua orang mengalami luka berat, dan 232 orang mengalami luka ringan.
Sejumlah faktor yang memicu kecelakaan antara lain tidak menjaga jarak aman, kurang berhati-hati ketika mendahului atau berpindah jalur, serta berkendara dalam kondisi mengantuk dan kelelahan.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto, Jumat (30/10/2026), mengatakan bahwa data tersebut menjadi pengingat pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas.
Menurutnya, Operasi Patuh Candi tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga bertujuan membangun budaya tertib berlalu lintas.
"Operasi Patuh Candi tidak semata-mata berorientasi pada penindakan pelanggaran, tetapi juga menjadi momentum untuk membangun budaya tertib berlalu lintas. Kami mengajak masyarakat memahami bahwa aturan lalu lintas dibuat untuk melindungi keselamatan bersama," ujarnya.
Ia mengingatkan masyarakat agar selalu menggunakan helm berstandar SNI, mengenakan sabuk pengaman, menjaga jarak aman, serta tidak memaksakan diri berkendara ketika mengantuk.
Selama operasi berlangsung, Polda Jateng bersama jajaran juga mengintensifkan kegiatan preemtif dan preventif.
Kegiatan tersebut meliputi sosialisasi, penyuluhan langsung kepada masyarakat, program Polantas Menyapa, pembagian brosur imbauan tertib berlalu lintas, patroli, hingga pemeriksaan kendaraan atau ramp check bersama pemangku kepentingan terkait.
Salah satu kegiatan edukasi dilaksanakan Satgas Preemtif Operasi Patuh Candi 2026 di kawasan Jalan Ahmad Yani dan Pasar Peterongan, Kota Semarang.
Kegiatan yang dipimpin Iptu Yudha dari Ditbinmas Polda Jateng itu dilakukan melalui pembagian selebaran dan brosur imbauan tertib berlalu lintas kepada masyarakat serta pengguna jalan.
Yuliyanto menegaskan, pendekatan humanis terus dikedepankan agar kehadiran Polri tidak hanya dirasakan melalui penegakan hukum, tetapi juga edukasi dan pelayanan kepada masyarakat.
"Melalui kegiatan edukasi secara langsung, kami ingin meningkatkan pemahaman masyarakat bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Kami juga terus mendorong personel di lapangan untuk mengedepankan pendekatan humanis," jelasnya.
Ia berharap Operasi Patuh Candi 2026 mampu mendorong perubahan perilaku masyarakat agar lebih disiplin dan bertanggung jawab saat berkendara.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban karena adanya operasi kepolisian. Mari bersama-sama membangun budaya tertib berlalu lintas demi melindungi diri sendiri, keluarga, dan pengguna jalan lainnya," pungkasnya.(HERISUSILO).
