BEKASI,sinarberitanews.com-Kegiatan yang di gelontorkan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi dengan No.SPMK PG.000.3.3/293.199/SPMK/PSDA/DSDABMBK/2025 dengan Perusahaan Pelaksana kegiatan PT.Hejama Teknik utama dengan Nilai Pekerjaan Rp.4.902.037.300 (empat miliar sembilan ratus dua juta tiga puluh tujuh ribu tiga ratus) menimbulkan Banyak Pertanyaan dari masyarakat,Sabtu(17/5/25).
Berdasarkan pengamatan warga sebagai Pemerhati Kebijakan Pemerintah Pak John Heppi Manurung (JHM) di lokasi Pekerjaan bahwa diduga alat-alat pendukung pekerjaan menggunakan Bor File Manual dan pondasinya berlumpur.
"Masa Pakai bor file manual padahal nilai kontrak pekerjaan lumayan Besar !!! dan pondasi yang sudah dipasang berlumpur. Apa begini teknik pengecoran dan kekerasan pondasi sudah kering !!! Kalau tidak kering apa kekuatan betonnya terjamin " ungkap JHM nama Tenarnya
JHM Menambahkan bahwa pelaksana kurang menguasai Teknik pekerjaan kurang maksimal dan bisa berakibat longsor.
"Hasil pekerjaan seperti ini pasti cepat longsor karena kekerasan beton tidak maksimal " Ketusnya
Setelah terjun ke lokasi pekerjaan bahwa Konsultan Pelaksana dan konsultan Pengawas tidak ada di tempat untuk dimintai penjelasan kegiatan dan pekerja dari proyek mengarahkan ke salah satu yang bernama Ardi.
Kemudian di konfirmasi yang bernama ARDI melalui Whats App (WA) ,tidak digubris sama sekali .
Untuk itu diminta Kepala SDABMBK kabupaten Bekasi Hendri Lincon Turun Tangan karena bisa menimbulkan kerugian Negara karena masih banyak kejanggalan di lokasi pekerjaan yang mungkin tidak sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (K.A.K) .(RJS)