SUKABUMI,sinarberitanews.com- Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Bojonglongok RT.004/RW.004 Kecamatan Parakan salak, Kabupaten Sukabumi kini menjadi sorotan publik.
pasalnya, pembangunan tersebut jauh dari yang diharapkan tidak sesuai spesifikasi atau R.A.B.
yang seharusnya pekerjaan dari nol malah buat TPT yang sudah ada, pemasangan batu di pasang di atas tanah atau hanya di tempel meneruskan TPT yang sudah ada. Pekerjaan TPT yang seharusnya 0.6 Meter yaitu 60cm karena sudah ada TPT yang dulu yaitu 30cm jadi hanya di kerjakan cuma 30 cm jelas jadi ajang Bancakan.
ketika di konfirmasi kepala Desa Bojong longok lewat telepon selulernya membenarkan dan mengakui kesalahannya.
"Saya akui lalai dalam pengawasan ke pihak pekerja karena saya jarang kontrol tapi kalau ini jadi bahan gunjingan apa lagi jadi rame viral akan saya bongkar lagi " pintas kades
Di Benner atau papan proyek pembangunan TPT tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp.57.374.000 namun, hasil pekerjaan asal jadi sehingga membuat gaduh di mata publik.
APH di minta Segera turun cek pekerjaan TPT tersebut, sesuai yang ada di foto udah di tutup dengan plester justru yang udah beres itu coba di gedor pakai palu akan keliatan di situ pemasangan batu hanya di tempel apabila di dalam pekerjaan tersebut di temukan unsur korupsi di minta Segera tindak tegas (red/Tim)