Diperiksa Tiga Belas Jam, Dendi Ramadhona Penuhi Panggilan Ketiga Kejati Lampung -->

Diperiksa Tiga Belas Jam, Dendi Ramadhona Penuhi Panggilan Ketiga Kejati Lampung

17/10/2025, Oktober 17, 2025

 

Dendi Ramadhona Pakai kemeja Putih (Doc/Biro)


Lampung,sinarberitanews.com- Suasana  di halaman Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Kamis malam  (16/10/2025).Masih menegangkan hingga larut malam. Sejumlah wartawan dari berbagai media tampak berjaga di depan pintu masuk gedung Tindak Pidana Khusus,menanti kabar terbaru dari pemeriksaan yang disebut-sebut menjadi paling penting dalam kasus proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai Rp 8 miliar di Kabupaten Pesawaran.


Pemeriksaan kali ini melibatkan empat sosok penting, Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Kepala Dinas PUPR Fikri, seorang PPK proyek, serta rekanan pelaksana kegiatan. Mereka diperiksa sejak pukul 09:40 pagi dan baru beranjak meninggalkan gedung menjelang tengah malam.


Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan ketiga terhadap para pihak terkait. Pemeriksaan tersebut, katanya, dilakukan sebagai bentuk penguatan dari keterangan sebelumnya.


“Hari ini kami lakukan pemeriksaan terhadap inisial DD, S, serta dari pihak PUPR Pesawaran. Ada mantan kepala daerah, rekanan pelaksana, dan pejabat dinas yang kami mintai keterangan. Semuanya masih berstatus saksi,” ujar Armen kepada awak media di ruang Kejati Lampung.


“Kami sedang melakukan pendalaman untuk memperkuat proses penyidikan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat hasilnya bisa segera kami sampaikan,” tambahnya.


Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona terlihat keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 23.15 WIB. Mengenakan kemeja putih dan wajah sedikit lelah, ia sempat memberikan pernyataan singkat kepada wartawan.


“Masih seperti biasa, hanya dimintai keterangan tambahan terkait regulasi,” ujarnya singkat sebelum masuk ke mobil yang sudah menunggunya di depan kantor.


Pemeriksaan kali ini berjalan lebih lama dari sebelumnya. Bahkan, sumber internal menyebut, Dendi sempat meminta waktu istirahat sejenak karena mengeluhkan sakit pada lambungnya.Akan tetapi pemeriksaan tetap dilanjutkan hingga malam hari.


“Beliau sempat mengeluh sakit perut, katanya lambungnya kambuh. Tapi tetap diminta melanjutkan pemeriksaan,” ujar salah satu sumber di lingkungan Kejati yang enggan disebut namanya.


Sementara itu, suasana di sekitar kantor Kejati tampak penuh tekanan. Publik menanti apakah pemeriksaan maraton kali ini akan mengarah pada penetapan tersangka dalam proyek senilai miliaran rupiah itu.


Hingga berita ini diturunkan, Kejati Lampung belum menetapkan tersangka, namun penyidik disebut telah mengantongi sejumlah alat bukti dan keterangan yang menguatkan dugaan adanya penyimpangan dalam proyek tersebut.


Dari luar gedung, Terlihat para awak media terus berjaga menanti kabar besar yang mungkin saja menjadi awal babak baru dalam penegakan hukum proyek SPAM Rp8 miliar di Kabupaten Pesawaran.  (Dyrz)

TerPopuler