Lampung,sinarberitanews.com– Karangan bunga berjejer rapi di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Jumat (17/10/2025). Karangan bunga tersebut berisi pesan dukungan kepada Kejati Lampung atas penanganan dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Pesawaran yang bernilai sekitar Rp 8 miliar.
Kasus yang telah memasuki tahap penyidikan itu kini tinggal menunggu penetapan tersangka oleh pihak Kejati Lampung.
Dukungan masyarakat melalui karangan bunga ini muncul setelah sejumlah pejabat penting di Kabupaten Pesawaran telah dimintai keterangan oleh tim penyidik Kejati Lampung. Mereka di antaranya Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Zainal Fikri, mantan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Firman Rusli, mantan Ketua DPRD Pesawaran Suprapto, Sekretaris Daerah (Sekda) Pesawaran Wildan, mantan Sekda Ir. Kusuma Dewasa, serta sejumlah pejabat lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran.
Selain pejabat, sejumlah pihak rekanan pelaksana proyek SPAM juga telah diperiksa oleh penyidik Kejati Lampung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kejati Lampung juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk di rumah mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, rumah Kepala Dinas PUPR, serta rumah salah satu rekanan proyek SPAM tahun anggaran 2022.
Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, dalam penggeledahan di kediaman mantan orang nomor satu di Pesawaran tersebut, tim Kejati Lampung menyita sejumlah dokumen dan beberapa unit kendaraan yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Tak berhenti di situ, penyidik juga kembali melakukan penggeledahan di rumah salah satu rekanan proyek SPAM yang berlokasi di Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.
Salah satu tokoh masyarakat Pesawaran, Mualim Tahir, mengapresiasi langkah Kejati Lampung dan berharap proses hukum terhadap dugaan penyimpangan dana SPAM segera dituntaskan.
“Kami mendukung penuh langkah Kejati Lampung. Kami berharap agar penetapan tersangka segera dilakukan agar kasus ini menjadi jelas dan terang benderang. Ini penting demi keadilan dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” ujar Mualim Tahir.
Kasus dugaan korupsi proyek SPAM di Kabupaten Pesawaran ini menjadi sorotan publik karena diduga merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah. Proyek tersebut diketahui bersumber dari anggaran pemerintah tahun 2022.
Kejati Lampung sendiri hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait penetapan tersangka, namun sejumlah pihak meyakini bahwa proses hukum akan segera memasuki babak baru dalam waktu dekat. (Dyrz)