Raih Opini Kualitas Tinggi Dengan Nilai 84,09, Pringsewu Dapat Penghargaan Dari Ombudsman RI -->

Raih Opini Kualitas Tinggi Dengan Nilai 84,09, Pringsewu Dapat Penghargaan Dari Ombudsman RI

10/02/2026, Februari 10, 2026

 


PRINGSEWU,sinarberitanews.com - Kabupaten Pringsewu meraih penghargaan dari Ombudsman RI. Pada acara Opini Ombudsman RI Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 di Balai Keratun Provinsi Lampung, pada Senin (9/2/2026), Kabupaten Pringsewu memperoleh Opini Kualitas Tinggi dengan nilai 84,09. 


Selepas menerima penghargaan yang diserahkan oleh Wakil Gubernur Lampung dr.Jihan Nurlela, Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas mengatakan capaian ini merupakan hasil kerja keras dan kerja sama yang sinergis diantara seluruh jajaran pemerintah daerah, dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


"Penghargaan ini tentunya menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Pringsewu untuk terus berbuat yang terbaik, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat," ujar Riyanto Pamungkas. 


Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf mengatakan  pengawasan pada tahun ini berfokus pada transformasi penilaian, evaluasi berkelanjutan, dan penguatan dimensi pengaduan. Penilaian menjadi instrumen strategis bagi mendorong ekosistem pelayanan yang kompetitif dan partisipatif.


Sedangkan Wakil Gubernur Lampung dr.Jihan Nurlela pada kesempatan tersebut meminta seluruh aparatur pemerintah di Provinsi Lampung untuk menjadikan pelayanan publik sebagai budaya kerja, dan bukan sekadar kewajiban administratif. (Merliyansyah)

TerPopuler