Diduga Proyek Siluman, Pembangunan Talut di Simpang Tiga Bungin Tanpa Papan Informasi -->

Diduga Proyek Siluman, Pembangunan Talut di Simpang Tiga Bungin Tanpa Papan Informasi

16/03/2026, Maret 16, 2026

 


Lam-Bar,sinarberitanews.com-Pembangunan talut di wilayah Simpang Tiga Bungin menuai sorotan tajam dari masyarakat. Pasalnya, proyek tersebut diduga merupakan proyek siluman karena tidak dilengkapi papan informasi kegiatan sebagaimana mestinya dalam setiap pekerjaan pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah.


Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, pekerjaan talut tersebut tetap berjalan meskipun tidak memasang papan nama proyek yang seharusnya memuat informasi penting seperti sumber anggaran, nilai anggaran, pelaksana kegiatan, serta jangka waktu pelaksanaan pekerjaan.


Selain tidak transparan, kondisi teknis pekerjaan juga menjadi perhatian. Dari hasil pengamatan di lapangan, ketebalan talut pada bagian bawah hanya sekitar 15 cm, sementara pada bagian atas atau pucuk mencapai sekitar 50 cm. Perbedaan ketebalan yang cukup mencolok ini menimbulkan dugaan bahwa pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan standar konstruksi yang semestinya, sehingga dikhawatirkan dapat berdampak pada kekuatan bangunan dalam jangka panjang.


Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan bahwa proyek tersebut diduga dikerjakan oleh seorang pemborong bernama Dedy. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai asal-usul proyek tersebut, termasuk instansi penanggung jawab maupun sumber anggaran yang digunakan.


Tidak dipasangnya papan informasi proyek dinilai melanggar prinsip transparansi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan setiap badan publik membuka informasi kepada masyarakat, termasuk dalam kegiatan pembangunan yang menggunakan dana negara atau daerah.


Masyarakat sekitar berharap pemerintah daerah dan aparat pengawas segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan terhadap proyek tersebut. Jika ditemukan adanya pelanggaran prosedur atau ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan, maka pihak yang bertanggung jawab diminta untuk segera ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.


Hingga saat ini, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh keterangan lebih lanjut terkait proyek pembangunan talut di Simpang Tiga Bungin tersebut.


(Anggi Saputra)

TerPopuler