Proyek Jalan Lingkar Pekon Srimenanti Diduga Mangkrak, Kebun Kopi Rusak Akibatnya Dirugikan -->

Proyek Jalan Lingkar Pekon Srimenanti Diduga Mangkrak, Kebun Kopi Rusak Akibatnya Dirugikan

29/03/2026, Maret 29, 2026

 


LAM.BARAT,sinarberitanews.com-Proyek pembangunan jalan lingkar di Pekon Srimenanti, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat menuai sorotan tajam dari masyarakat,Sabtu (28/03/26)


Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, kegiatan tersebut merupakan pembangunan jalan dengan nilai kontrak sebesar Rp 2.591.200.000 yang dikerjakan oleh CV. Anak Gunung, dengan waktu pelaksanaan selama 105 hari kalender terhitung sejak 02 Desember 2025.


Namun faktanya di lapangan, hingga kini proyek tersebut belum juga rampung meskipun masa waktu pelaksanaan telah berakhir. Kondisi ini memicu kekecewaan masyarakat, khususnya para petani kopi di sekitar lokasi pembangunan.


Sejumlah warga mengeluhkan bahwa proses pengerjaan proyek justru telah merusak lahan perkebunan kopi milik mereka. 

aktivitas pembangunan disebut menyebabkan tanaman kopi rusak bahkan mati, tanpa adanya kejelasan ganti rugi maupun penyelesaian dari pihak pelaksana proyek.

“Bukannya membawa manfaat, malah merugikan kami. Kebun kopi kami rusak, sementara jalannya pun tidak selesai,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.


Selain merusak lahan produktif, proyek yang mangkrak ini juga dinilai menghambat aktivitas ekonomi masyarakat setempat. Jalan yang seharusnya menjadi akses penunjang justru berubah menjadi beban akibat kondisi pekerjaan yang terbengkalai.


Masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut. Selain itu, aparat penegak hukum juga diminta untuk mengusut dugaan kelalaian atau penyimpangan dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran negara tersebut.


Jika terbukti adanya pelanggaran, masyarakat berharap ada tindakan tegas terhadap pihak kontraktor maupun pihak terkait lainnya, serta adanya tanggung jawab atas kerugian yang dialami warga.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor pelaksana maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan penyelesaian proyek tersebut.


(Anggi Saputra)

TerPopuler