Pesawaran,sinarberitanews.com – Kasus dugaan penganiayaan dan tindakan perbuatan tidak menyenangkan yang dialami Zahrial, warga Kecamatan Way Lima, viral di media sosial, salah satu nya di akun Tiktok @k
reator.lampung1 yang telah ditonton 3 juta lebih Warganet. Rekaman CCTV memperlihatkan jelas peristiwa yang terjadi di rumah korban pada 9 September 2025 itu.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, insiden ini diduga dipicu oleh peran Zahrial sebagai saksi dalam perkara dugaan pencemaran nama baik di jejaring sosial Facebook. Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan salah satu Tokoh Pediri Pesawaran, Mualim Taher, ke Polda Lampung. Zahrial sempat dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi pelapor.
Akun Facebook atas nama Rama Saputra menjadi pihak terlapor dalam kasus pencemaran nama baik itu. Sementara RD, yang juga ikut dipanggil Polda Lampung, berada dalam posisi saksi. Dari keterangan saksi lainnya, arah dugaan keterlibatan mengarah kepada RD.
Diduga tidak terima dirinya dimintai keterangan di Polda, RD kemudian mendatangi rumah Zahrial. Dalam rekaman CCTV yang beredar, tampak RD melakukan pemukulan dan meludahi muka Zahrial.
Akibat peristiwa itu, Zahrial melaporkan RD ke Polres Pesawaran pada 10 September 2025. Kasus tersebut kini sedang ditangani pihak kepolisian dan olah tempat kejadian perkara (TKP) sudah dilakukan pada 15 September 2025.
Kasatreskrim Polres Pesawaran, Iptu Pande Putu M, membenarkan laporan tersebut. “Benar, laporan sudah kami terima dan saat ini sedang kami tindak lanjuti serta proses sesuai prosedur,” ujarnya singkat.
Tokoh Pediri Pesawaran, Mualim Taher, menyayangkan insiden yang menimpa saksi dalam laporannya itu. Ia menilai perlindungan saksi sangat lemah sehingga memicu terjadinya penganiayaan.
“Zahrial ini kan saksi atas laporan saya. Seharusnya identitas saksi dirahasiakan, kok bisa sampai bocor? Padahal sepanjang proses ini saya tidak pernah mempublikasikan atau memberitakan,” ujarnya.
Lebih Lanjut Mualim mengatakan "Ini harus ditindak secara tegas, saya juga akan segera mengadukan hal ini ke LPSK terhadap kriminalisasi yang dialami Zahrial sebagai saksi saya, kalau RD tidak segera di Tangkap maka dalam waktu dekat kami akan ke Kompolnas agar kiranya kinerja Kepolisian bisa ditinjau, kok bisanya identitas saski bocor". Tegas Mualim.
Ia juga mengungkapkan laporan yang ia sampaikan ke Polda Lampung masih berproses. Pihak penyidik saat ini disebut tengah menyurati Meta sebagai pemilik platform Facebook untuk memastikan identitas pemilik akun tersebut. ( Dyrz)